Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 07 Nov 2015 - 07:58:42 WIB
Bagikan Berita ini :

BNPB Ungkap Trik Licik Pelaku Pembakaran Hutan

84images.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho membeberkan teknik yang biasa dilakukan oknum penjahat pembakar hutan.

Sutopo mengetahui trik licik penjahat pembakar hutan karena sering melakukan inspeksi mendadak ke hutan-hutan yang rawan terjadi pembakaran.

"Mau tau bagaimana mereka membakar hutan? Jadi, Ban bekas diselupin di solar. Dibakar lalu ditinggal. Sudah, setelah itu hutan terbakar," ungkap Sutopo saat mengisi materi pengajian bulanan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengangkat tema "Pembakaran Hutan: Akar Masalah dan Solusinya" di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam (6/11/2015).

Ditegaskan Sutopo, kebakaran hutan yang seringkali terjadi di Indonesia lebih dominan disebabkan oleh faktor kesengajaan dari perusahaan-perusahan nakal. Mereka melakukan dengan cara membakar demi pengiritan biaya saat akan melakukan alih fungsi lahan.

Lebih lanjut Sutopo menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut lebih bertindak sebagai otak intelektual dari modus kejahatan pembakaran hutan. Mereka bermain di balik layar dengan menyuruh orang-orang tertentu yang dibayar khusus untuk melakukan pembakaran.

"Kami pernah melakukan tangkap tangan di Riau. Dia (pelaku) diberi upah oleh perusahaan Rp 300 sampai 750 ribu untuk per hektarnya," paparnya.(yn)

tag: #bnpb  #kabut-asap  #kebakaran-hutan  #melawankabutasap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...