Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 20 Nov 2015 - 15:25:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembangunan Bandara Lebak Ditolak, Menteri Jonan Dituding tak Obyektif

12Ignatius Jonan (indra).jpg
Ignatius Jonan (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Direktur Utama PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) Ishak kecewa dengan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak usulan pembangunan Bandara Lebak, Banten.

Penolakan itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. A0102/3/15/DRJU.DPU.2015 tanggal 13 Nopember 2015. Putusan itu berisi penolakan pembangunan Bandara Lebak Banten dengan beberapa alasan. Di antaranya lokasinya tidak layak dan tidak memenuhi syarat operasional, karena ruang udara Bandara Lebak yang akan dibangun memotong ruang udara Bandara Curug (Budiarto) yang notabene sebagai wilayah latihan penerbangan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).

Menurut Ishak, alasan-alasan dari penolakan itu semuanya tidak terbukti. Sebab ketika disebut memotong ruang udara Bandara Curug, sangatlah tidak masuk akal, mengingat lokasi Bandara Lebak dengan Bandara Curug yang sangat jauh, yakni sekitar 20 kilometer.

“Ini jelas tidak fair, karena jaraknya sangat jauh, tidak masuk akal,” kata Ishak dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis (19/11/2015) malam.

Apalagi kata dia, alasan memotong ruang udara Bandara Curug (Budiarto) yang notabene sebagai wilayah latihan penerbangan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), juga tidak bisa dijadikan alasan. Sebab selama ini kawasan tersebut tidak pernah dijadikan tempat latihan penerbangan.

“Tidak pernah ada latihan penerbangan di Curug selama ini. Tanya saja ke masyarakat Lebak, tak pernah ada satu pun penerbangan,” jelasnya.

Oleh karenanya, PT MRIS sebagai mitra bisnis Lion Grup ini meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Lion Group bersama-sama dan secara obyektif melihat masalah Bandara Lebak ini tidak hanya dalam satu sudut pandang dan mengabaikan sudut pandang lainnya yang lebih penting, yakni kepentingan nasional. Sebab Bandara Lebak ini menyangkut kepentingan masyarakat Lebak untuk hidup lebih sejahtera, kepentingan pengguna transportasi udara, dan kepentingan akses bisnis di masa yang akan datang.

“Demi kepentingan nasional, ada baiknya masalah aspek operasional yang dipermasalahkan oleh Dirjen Perhubungan Udara dapat diselesaikan secara obyektif dengan mengundang ICAO (International Civil Aviation Organisation) untuk duduk bersama tim ahli, baik dari pihak Lion Group maupun pihak Kementerian Peruhubungan.

“Ini agar harapan masyarakat Lebak terhadap rencana pembangunan bandara dapat terwujud. Di samping itu, pembangunan Bandara Lebak akan sangat membantu pemerintah untuk memperoleh devisa negara melalui penanaman modal, baik dalam dan luar negeri.” (iy)

tag: #bandara-lebak  #menteri-perhubungan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement