Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 20 Nov 2015 - 19:57:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Penolakan Bandara Lebak Imbas Pertikaian Menteri Jonan-Rusdi Kirana?

87Lion-Group-Rusdi-Kirana-vs-Ignasius-Jonan-Istimewa-704x370.jpg
Bos Lion Group Rusdi Kirana berseteru dengan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi menolak pembangunan Bandara Lebak, Banten. Penolakan ini dipastikan setelah keluar Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No. A0102/3/15/DRJU.DPU.2015 tanggal 13 Nopember 2015.

Putusan itu berisi penolakan pembangunan Bandara Lebak Banten dengan beberapa alasan. Di antaranya lokasinya tidak layak dan tidak memenuhi syarat operasional, karena ruang udara Bandara Lebak yang akan dibangun memotong ruang udara Bandara Curug (Budiarto) yang notabene sebagai wilayah latihan penerbangan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).

Namun Direktur Utama PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) Ishak menyebut alasan-alasan tersebut tidak masuk akal. Sebab ketika arah penerbangan Bandara Lebak dianggap memotong ruang udara Bandara Curug, hal itu menurutnya sangat tidak mungkin terjadi. Ini mengingat lokasi Bandara Lebak dengan Bandara Curug yang sangat jauh, yakni sekitar 20 kilometer.

Apalagi di Bandara Curug (Budiarto) yang notabene sebagai wilayah latihan penerbangan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), juga tidak pernah dijadikan tempat latihan penerbangan. Sehingga ia mencurigai ada persoalan lain yang menjadi alasan di balik penolakan pembangunan Bandara Lebak tersebut.

Pertikaian Dua Pejabat

Melalui siaran pers yang diterima TeropongSenayan, PT MRIS menyebut pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak melihat bahkan terkesan mengabaikan kepentingan rakyat akan pembangunan di wilayah Lebak. Hal itu terjadi karena adanya arogansi kekuasaan yang ditunjukkan Kemenhub, yakni mengabaikan rasa keadilan, pemerataan pembangunan, dan kepentingan ekonomi nasional. Padahal disebutnya, tak menutup kemungkinan, dengan pembangunan Bandara Lebak akan banyak investor yang menanamkan invetasinya di Provinsi Banten.

Menurut Direktur Utama PT MRIS, Ishak, jika Kemenhub, terutama Dirjen Perhubungan Udara mengganggap pembangunan Bandara Lebak mengganggu ruang udara Bandara Budiarto Curug, Bandara Soekarno Hatta, dan Lapangan Udara Atang Sanjaya, lalu kenapa tidak dicarikan jalan keluarnya. Misalnya kata Ishak, demi kepentingan nasional, hal tersebut dapat diselesaikan secara obyektif dengan mengundang organisasi penerbangan sipil internasional ICAO (International Civil Aviation Organisation) untuk duduk bersama tim ahli, baik dari pihak Lion Group maupun pihak Kemenhub.

“Bukan dengan cara-cara perang statement di media antara Menteri Jonan atau para pembantunya dengan Chairman Lion Group, Rusdi Kirana yang notabene, baik Jonan selaka Menteri Perhubungan maupun Rusdi Kirana selaku anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keduanya adalah para pembantu Presiden Jokowi dan pejabat publik di negeri ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pertikaian dua pejabat negara tersebut kemudian menjadi alasan ‘terselubung’ Kementerian Perhubungan menolak pembangunan Bandara Lebak.

“Jangan karena pertikaian 2 orang pejabat publik ini rakyat dan kepentingan nasional jadi korban. Yang satu menentang dengan kata-kata yang dapat mencemarkan nama baik seseorang, yang satunya tidak terima dan melakukan somasi karena merasa nama baiknya dicemarkan,” ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta Jokowi turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut. Jangan sampai Jokowi tidak memerhatikan nasib rakyat Lebak yang masih dikategorikan Daerah Tertinggal, dengan ikut menyetujui langkah Kemenhub yang menolak pembangunan Bandara Lebak, Banten, tersebut. (iy)

tag: #bandara-lebak  #menteri-perhubungan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement