JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta menyarankan agar TNI Angkatan Udara (AU) memilih helikopter buatan dalam negeri ketimbang produk luar untuk helikopter kepresidenan.
Pasalnya, kata Sukamta, pengutamaan produk dalam negeri sebagai perangkat keamanan negara menjadi amanat konstitusi.
"Kami berharap TNI AU tetap konsisten menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2012 tentang industri pertahanan," ujar Sukamta di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ia meminta wacana untuk pembelian helikopter mewah buatan Italia dan Inggris itu dibatalkan, lantaran akan memperburuk nilai jual produk teknologi pertahanan dalam negeri.
"Siapa lagi yang mau menggunakan produk dalam negeri, kalau bangsa sendiri saja tidak mau menggunakannya," ungkapnya.
Sukamta memaparkan bahwa teknologi keamanan dan persenjataan hasil produk dalam negeri tidak kalah berkualitas.
"Kalau pun tidak ada produk dalam negeri, harus ada kewajiban transfer teknologi kerjasama dengan industri lokal. Sesuai pasal 43 ayat 5 (UU 16/2012), harus mengikut sertakan industri pertahanan dalam negeri, adanya kewajiban alih teknologi, adanya imbal dagang, kandugan lokal (ofset) paling rendah 85 persen dan lain-lain. Untuk ini semua, harus mendapat izin dari presiden, karena presiden adalah ketua KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) sesuai pasal 22 dalam undang-undang tersebut," jelasnya.(yn)