JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi macam-macam terkait sanksi yang akan dikenakan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan 'Papah Minta Saham'.
"Saya tidak mau berspekulasi. Karena keputusan sanksi dugaan saya sulit dilakukan sekarang. Pertama karena alat buktinya belum ada yang asli, lalu belum pernah ada forensik. Kemudian kasusnya sudah simpang siur," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (15/12/2015).
Lebih jauh, politikus PKS ini mengungkapkan kalau dalam kasus dugaan 'Papah Minta Saham' prinsip hukumnya yakni unus testis nulus testis belum ada. Jadi, lanjut Fahri, MKD dirasa belum bisa mengambil keputusan.
"Jadi sebetulnya ini belum ada apa-apa, bagaimana mau membuat keputusan. Jadi saya lihat mending kita beralih kepada isu yang lebih besar. Dengan begitu kita bisa mengetahui subtansi yang sebenarnya," ungkapnya. (Icl)