JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota MKD Syarifudin Suding membela rekannya yang dikeluarkan dari keanggotaan MKD, Akbar Faisal. Suding menilai pencopotan Akbar dar MKD melalui surat yang ditandatangani wakil ketua DPR Fahri Hamzah sebagai jurus mabuk pimpinan DPR dalam membela ketua DPR Setya Novanto.
“Kan ada pengaduan masuk apakah pengaduan bisa ditindaklanjuti atau tidak. Ini piminan DPR seperti gunakan jurus mabuk ini," ujar Suding di Gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Suding menganggap surat pencopotan Akbar dari MKD menyalahi mekanisme. Karena itu, ia menuding Fahri Hamzah tak paham mekanisme pengaduan laporan di dalam MKD.
Suding menyatakan dengan tegas akan menolak penonaktifkan Akbar dari MKD.
"Ini pimpinan MKD harusnya mengetahui mekanisme jangan pakai jurus mabuk. Saudara Fahri hamzah jangan gunakan cara-cara tidak elegan," ucapnya.
Lebih lanjut Suding memastikan pihaknya tidak akan mengindahkan surat pencopotan Akbar Faisal. Dengan begitu, Suding menegaskan pengambilan keputusan terhadap Setya Novanto akan terus berjalan tanpa harus dilakukan penundaan.
"makanya kita abaikan surat Fahri Hamzah yang tidak memahami mekanisme MKD itu," tutupnya. (Icl)