Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 23 Des 2015 - 17:32:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Pelindo Minta Rini Mundur, Komisi VI Pasang Badan

83RiniSoemarno-indra-tscom2.jpg
Rini Soemarno (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam sidang paripurna DPR RI ke-14 beberapa waktu lalu, tim Pansus Angket Pelindo II membacakan rekomendasi pencopotan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dari jabatannya.

Rekomendasi tersebut dibacakan di sidang paripurna DPR RI oleh Ketua Tim Pansus Pelindo II dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Namun, tidak semua anggota dewan mengamini apa yang menjadi rekomendasi Pansus Pelindo II tersebut. Misalnya saja sejumlah unsur pimpinan Komisi VI DPR, yang notabene mitra kerja kementerian BUMN tidak sepakat dengan rekomendasi itu.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan mempertanyakan alasan mendasar maksud dari pencopotan Menteri Rini.

"Dasarnya apa? Kudu jelas dong," kata dia saat dihubungi, Rabu (23/12/2015).

Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi VI DPR RI dari FPAN, Achmad Hafisz Tohir mengatakan bahwa dicopot atau tidaknya Rini Soemarno merupakan kewenangan eksekutif.

"Itu bukan kewenangan DPR, Saya tidak ingin berkomentar hal yang bukan kewenangan legislatif. Menteri itu murni kewenangan presiden," kata dia.

Saat ditanya apakah rekomendasi Pansus terlalu jauh dengan merekomendasikan pencopotan Rini, Hafisz membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, itu maksud saya. Harusnya mengevaluasi total Meneg dan RJ Lino. Bukan minta dipecat. Karena pemberhentian itu hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Jadi Pansus rekomendasikan evaluasi total. Itu lebih cocok dan lebih sesuai dengan UU. Saya kira cara kerja Pansus sudah baik, tapi produk rekomendasi menyerempet kewenangan hak prerogatif presiden," sindir dia.(yn)

tag: #pansus-pelindo-ii  #rini-soemarno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...