JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra Natamenggala mengingatkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) hati-hati dalam memutuskan sengketa perkara Pilkada serentak yang dilakukan pada 9 Desember 2015 lalu.
Frans menambahkan, MK jangan hanya fokus terhadap selisih perolehan suara saja tetapi juga harus mengkaji kecurangan-kecurangan dalam Pilkada, agar kedepannya pelaksanaan agenda tersebut lebih baik lagi.
"Jadi MK jangan bermain api, bermain mata, bermain aman, diselidiki dulu proses saat Pilkada berjalan. Jadi keputusan MK benar-benar keputusan yang sangat adil, tidak merugikan Paslon (pasangan calon) yang benar-benar dirugikan menggugat Paslon yang menang di Pilkada," ujar Frans saat dihubungi, Selasa (5/1/2016).
Ia melanjutkan, selama Pilkada, banyak Paslon yang menang bersekongkol dengan oknum-oknum KPU dan Panwaslu agar mem-backup agar menang dalam pemilihan.
"Intinya supaya Paslon tersebut bisa di back up dalam hal perolehan suara," ungkapnya.
Sebab itu, Frans meminta MK harus secara transparan, jernih, akuntabel, profesional dalam menangani perkara gugatan di MK. "MK harus hati-hati, jangan sampai MK di jadi cemoohan masyarakat. MK jangan melihat hasil laporan dari KPU dan Panwas saja, MK harus benar-benar jeli, hati-hati dan berpikir secara jernih," harapnya.(yn)