JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) telah melakukan kajian terkait anggaran internal DPR untuk kebutuhan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2016.
Dari hasil kajian itu FItra menemukan beberapa hal yang tidak wajar, diantaranya :
1. Komplek mewah DPR: Gedung, Alun-Alun Demokrasi dan Klinik.
- Pembangunan gedung DPR senilai Rp 480.162.750.000.
- Manajemen konstruksi pembangunan gedung dan poliklinik Rp 10.046.400.000.
- Pelaksanaan konstruksi pembangunan alun-alun demokrasi Rp 68.719.650.000.
- Perencanaan konstruksi pembangunan alun-alun demokrasi Rp 9.151.950.000.
- Manajemen konstruksi pembangunan alun-alun demokrasi Rp 1.748.600.000.
Jika ditotal maka untuk proyek pembangunan komplek mewah pada tahun ini mencapai Rp 570 miliar.
2. Rumah jabatan anggota (RJA Ulujami dan RJA Kalibata)
Berdasarkan RUP, terkait pengadaan RJA terdiri dari kelengkapan sarana ruang keluarga, ruang kerja, ruang tamu, ruang makan, ruang kamar utama dan ruang kamar anak. Total jumlah RUP mencapai Rp 106.144.933.000. Dalam RUP tersebut tidak dirinci peruntukannya.
3. Pengadaan kelengkapan kamar utama dan kamar anak
Jika melihat anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan kamar utama dan kamar anak, maka setiap rumah, dialokasikan dana sebesar: (RJA Kalibata Rp 26.392.515.000 + RJA Ulujami Rp 2.770.485.000) = Rp 29.163.000.000/ 556 rumah = Rp 52.451.439. Jadi setiap rumah mendapatkan anggaran Rp 52.451.439.
Jika dilihat dari jumlah ruangan kamar, maka: Rp 52.451.439/ 4 kamar tidur = Rp 13.112.860.
4. Pengadaan kelengkapan ruang kerja
Dalam ruang kerja tersebut terdapat beberapa dua lemari buku dan berkas, satu meja kerja dan kursi kerja.
Sedangkan alokasi dana yang dianggarkan sebesar: (Rp 7.192.940.000 + Rp 755.060.000) = Rp 7.268.446.000/556 ruang = Rp 13.072.745
5. Pengadaan ruang keluarga
Kelengkapan ruang keluarga terdiri dari meja TV, meja dan sofa panjang plus bantal sofa. alokasi anggarannya sebesar (Rp 1.245.260.000 + Rp 11.862.740.000) = Rp 13.108.000.000/556 anggota DPR = 23.575.540
6. Pengadaan ruang makan
Kelengkapan di ruang makan terdiri dari 1 meja maka, kursi makan yang berjumlah 6 buah, lemari, dan meja westafel. Alokasi dana yang dianggarannya (Rp 7.192.940.000 + Rp 900.331.000) = Rp 8.093.271.000/556 = 14.556.243
7. Pemeliharaan Rusa
Pemeliharaan rusa, perawatan medis rusa dan biaya makan rusa rencana anggarannya Rp 599.234.000/tahun. Untuk merawat 58 rusa tersebut maka dipekerjakan tiga orang pegawai perawat rusa. Tiga orang tersebut mendapat gaji masing-masing sebesar RP 3.000.000/bulan.
Artinya Jika pertahun: (12 bulan x 3000.000)x5 orang= Rp 180.000.000 maka untuk biaya pegawai selama satu tahun menghabiskan dana Rp 180.000.000. (Rp 599.234.000-Rp 180.000.000= 419.234.000). Artinya biaya pakan dan perawatan medis rusa rencana alokasinya Rp 419.234.000.
8. Pewangi atau pengharum ruangan
Anggarannya mencapai Rp 2.625.250.000. jika dihitung secara detail di gedung DPR RI terdiri dari:
a. alat pengharum ruangan sebanyak 1.110 unit (tidak diganti setiap bulan);
b. alat pengharum urinoir sebanyak 385 unit (tidak diganti setiap bulan;
c. tisu dan tempatnya sebanyak 242 unit;
d. cairan pembersih dudukan kloset sebanyak 112 unit
e. pewangi acara pidato negara empat kali dalam setahun
f. tempat sampah pembalut wanita sebanyak 164 unit
Perhitungannya: Rp 2.625.250.000/12= Rp 218.770.834, maka setiap bulan pengeluarnnya sebesar Rp 218.770.834
9. Cleaning Service
Terdapat tiga zona yang terdiri dari zona A, zona B, dan zona C. Luas masing-Masing zona terdiri dari:
· Cleaning Service Zona A (54.411,59 m2)
· Cleaning Service Zona B (49.309,50 m2)
· Cleaning Service Zona C (43.588,25m2)
Rencana anggaran tahun 2016 untuk setiap zona
Cleaning Service Zona A: Rp 11.935.987.000/12 bulan = Rp 994.655.583
Cleaning Service Zona B: Rp 10.541.667.000/12 bulan = Rp 878.472.250
Cleaning Service Zona C: Rp 10.541.667.000/12 bulan = Rp 878.472.250
10. Pengadaan dan perwatan kendaraan
Fitra membuat rincian pengadaan dan perawatan kendaraan DPR RI dari tahun 2013-2016. Menurut temuan Fitra. Setiap tahunnya anggaran terkait pengadaan dan perawatan kendaraan DPR RI cenderung meningkat, kecuali pada tahun 2016 terjadi penurunan.
Pada tahun 2013 pengadaan untuk biaya pemeliharaan, perbaikan, dan rekondisi kendaraan mencapai Rp 1.951.480.000. sedangkan pada tahun 2014 pengadaan untuk pembuatan tempat nomor polisi dan akomondasi mencapai Rp 2.475.896.000.
Pengadaan kendaraan pada tahun 2015 mencapai Rp. 64.269.810.000, ini adalah jumlah terbesar dalam 4 tahun terakhir. Pada tahun 2016 pengadaan mencapai Rp. 8.767.227.000.
DPR juga kembali membeli 1 unit ambulance untuk tahun 2016 yang mencapai RP 1.700.000.000. Sedangkan pada tahun 2015 DPR juga membeli ambulance lengkap dengan alat kesehatannya sebesar Rp 1.905.810.000. pembelian 1 unit ambulance sebesar Rp 1,7 miliar pada tahun 2016.
Sebagai catatan pengadaan kendaraan pada tahun 2015 yang mencapai Rp 64 miliar juga harus jelas pertanggungjawabanya, mengingat angkat jumlahnya yang sangat besar.
11. Pengadaan alat kesehatan dan obat
Pengadaan alat kesehatan dan obat mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Pada tahun 2013 DPR membuat pengadaan mencapai Rp 80 juta untuk mencetak label, obat, buku resep, kantong plastik obat, kantong plastik untuk pegawai -selama satu tahun.
Pada tahun 2014 DPR mengadakan membeli alat Laboratorium Hematologi Analyzer sebesar Rp 470 juta. Pada tahun 2015 DPR membeli alat Clinical Chemestry Analyzer mencapai Rp 1 Miliar.
Pada tahun 2016 DPR juga membeli sarana penujang dan obat-obatan sebesar Rp 7,2 miliar. Berdasarkan data tersebut, terlilhat bahwa anggaran kesehatan dan obat anggota DPR mengalami kenaikan pertahunnya. Kenaikan ini tentu harus disesuaikan dengan skala prioritas, sehingga tidak terkesan DPR melakukan pemborosan.
12. Pakaian Dinas
Pakaian dinas DPR dari tahun ketahun mengalami kenaikan, kecuali pada tahun 2014. Pada tahun 2013 pengadaan untuk pakaian dinas mencapai Rp 1 miliar, hal tersebut terdiri dari pakaian satpam, pakaian kerja teknis TV parlemen, jas petugas protokol, dan seragam sopir dinas. Pada tahun 2014 pengadaan pakaian menurun menjadi Rp 432 juta untuk jas dan pakaiana satpam.
Pada tahun 2015 pakaian dinas mengalami kenaikan signifikan, hampir 4 kali lipat dari tahun 2013, mencapai Rp. 3,4 Miliar. Pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp. 3,7 Miliar.(yn)