Jakarta--Perpecahan dalam tubuh PPP makin sengit. Kubu Romi mengaku berhasil mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak yang sah menggenggam bendera PPP.Bahkan, kemarin, pengakuan ini dipamerkan saat berlangsung Sidang Paripurna DPR.
Anwar Idris, anggota Fraksi PPP yang berafiliasi dengan kubu Romi membacakan nomor surat tersebut dalam sidang. "Surat dari Kemenkumham bahwa hanya ada satu kepengurusan yang sah, yaitu kepengurusan Romahurmuziy," ujar Anwar Idris seusai membacakan nomor keputusan surat itu.
Pernyataan Anwar, dibenarkan anggota lain dari Fraksi PPP, Asrul Sani. Menurut dia, dengan disahkannya kepengurusan Romahurmuziy oleh Kementerian Hukum dan HAM, maka susunan anggota alat kelengkapan dewan yang sah harus diajukan oleh Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.
Anwar memamerkan SK tersebut setelah kubu SDA melayangkan nama-nama anggota Fraksi PPP dalam sidang pembentukan Komisi dan AKD. Surat yang dijadikan pegangan pimpinan sidang inilah yang memicu Hasrul menjungkirbalikan meja.(ris)