JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Ade Komarudin menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai terorisme.
Menurut Ade, Perppu dinilai tepat karena urgensi atas kejadian pengeboman dan penembakan yang terjadi di Jakarta pada Kamis lalu (14/1/2016) dibandingkan melakukan revisi UU Terorisme.
"Kalau revisi ditengah-tengah kebutuhan yang memaksa seperti sekarang melalui proses normal, perlu waktu lama, karena itu akan lebih tepat (keluarkan) Perppu," ujar Ade Komaruddin di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Lanjut politisi Partai Golkar itu, besok Selasa (19/1/2016) seluruh lembaga negara akan membicarakan masalah keamanan dengan Presiden Joko Wiododo di Istana Negara. Ade bejranji akan menyampaikan usulan tersebut.
"Besok kami diundang jam 10 oleh Presiden untuk melakukan semacam pertemuan dan saya dengar bahas salah satu agenda soal itu (revisi UU Terorisme), nanti saya akan sampaikan ke presiden lebih baik Perppu dan saya akan folw up Parlemen," ungkapnya.(yn)