Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 18 Jan 2016 - 20:05:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR Minta Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Teroris

80jokowi2.jpeg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPR RI Ade Komarudin menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai terorisme.

Menurut Ade, Perppu dinilai tepat karena urgensi atas kejadian pengeboman dan penembakan yang terjadi di Jakarta pada Kamis lalu (14/1/2016) dibandingkan melakukan revisi UU Terorisme.

"Kalau revisi ditengah-tengah kebutuhan yang memaksa seperti sekarang melalui proses normal, perlu waktu lama, karena itu akan lebih tepat (keluarkan) Perppu," ujar Ade Komaruddin di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Lanjut politisi Partai Golkar itu, besok Selasa (19/1/2016) seluruh lembaga negara akan membicarakan masalah keamanan dengan Presiden Joko Wiododo di Istana Negara. Ade bejranji akan menyampaikan usulan tersebut.

"Besok kami diundang jam 10 oleh Presiden untuk melakukan semacam pertemuan dan saya dengar bahas salah satu agenda soal itu (revisi UU Terorisme), nanti saya akan sampaikan ke presiden lebih baik Perppu dan saya akan folw up Parlemen," ungkapnya.(yn)

tag: #bom-sarinah  #jokowi  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...