JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah mengisyarakatkan akan membangun sirkuit yang salah satu fungsinya untuk menggelar kejuaraan balap motor paling bergengsi yaitu MotoGP setelah Indonesia mendapatkan peluang menjadi tuan rumah pada edisi 2017-2019.
"Akan keluar Keppres untuk pembangunan sirkuit MotoGP yang bisa dijadikan komitmen pemerintah untuk menyediakan sirkuit sesuai dengan LOI antara Menpora dengan Dorna," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dalam pesan singkat yang diterima media di Jakarta, Jumat (22/1/2016)
Menurut dia, pembangunan sirkuit kemungkinan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum atau Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Hanya saja khusus untuk penyelenggara kegiatan dalam hal ini MotoGP akan dilelang ke pihak swasta.
"Penyelenggaraannya harus dilelang ke swasta dan penyelenggara bisa menyewa sirkuit yang akan dibangun pemerintah," katanya menambahkan.
Meski ada rencana dikeluarkannya Keppres pembangunan sirkuit oleh pemerintah, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora itu belum mau menjelaskan dengan detail lokasi yang akan dibangun sirkuit.
"Kami belum membicarakan lokasi. Wait and see," kata pria asal Yogjakarta itu.
Saat ditanya apakah Keppres pembangunan sirkuit MotoGP sama dengan Keppres MotoGP yang selama ini disiapkan bersama dengan pengelola Sirkuit Sentul dimana MotoGP 2017 berpeluang digelar, Gatot juga belum memberikan jawaban.
"Nantilah kita lihat. Sabar ya!," katanya dengan singkat.
Peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP memang masih dalam kontroversi setelah pihak pemerintah belum menemukan model bisnis dari APBN ke swasta murni. Upaya simulasi dari beberapa sudut dinilai sulit dilakukan karena berpotensi melanggar peraturan.
Dalam pertemuan dengan pengelola Sirkuit Sentul, kata dia, proses renovasi satu-satunya sirkuit di Indonesia akan dilakukan sendiri dengan swasta dalam artian tidak menggunakan APBN. Namun, pengelola Sentul meminta agar kebutuhan lain seperti perluasan akses tol dilakukan pemerintah.
"Untuk perbaikan infrastruktur sekitar sirkuit dengan APBN itu sulit dilakukan karena secara tidak langsung terkait dengan APBN juga. Namun, the show must go on. Artinya MotoGP tetap jalan dan kewajiban deadline tetap dipatuhi sampai dengan 30 Januari. Insya Alloh MotoGP tetap on schedule," kata Gatot menjelaskan. (Icl)