Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 05 Nov 2014 - 19:40:50 WIB
Bagikan Berita ini :
Belum Sebulan Bekerja

Menteri Susi Marah dan Ancam Mundur

95susi pujiastuti_18.jpg
Menteri Susi Pudjiastuti berkebaya (Sumber foto : Teropong Senayan/Eko S Hilman)

JAKARTA--Belum juga sebulan duduk di kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sudah mau mundur. Pemilik maskapai Susi Air ini mengaku marah dan frustasi menghadapi birokrat yang dinilai tak sepenuhnya mendukung program kerjanya.

"Saya kecewa dengan lambanya birokrat. Jika mereka (birokrat-red) bekerja lambat dan tidak mendukung program kerja saya, lebih baik saya pulang kampung," ujar Susi di komplek gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu sore (5/11/2014).

Kedatangan Susi ke komplek parlemen tampak terburu-buru. Bahkan saat hendak masuk ke gedung Nusantara III, perempuan asal Pangandaran ini menabrak seorang Pamdal yang menjaga pintu metal detector, karena terburu-buru itu.

Belakangan baru diketahui Susi ternyata menuju ruang Ketua DPD Irman Gusman yang berada di lantai 8. Saat bertemu dengan Irman itulah, diketahui Susi menumpahkan keluhan betapa rumitnya menghadapi birokrat.

Keluhan Susi ini pernah dia tulis dalam laman facebooknya. "Kalau birokrat mengubah peraturan guna membantu nelayan butuh waktu dua tahun, mending saya keluar saja," ujar Susi. Alasannya, dia khawatir tak bisa memberikan kontribusi kepada negara.(ris)

tag: #Susi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...