JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sejumlah anggota DPR mengaku kesulitan saat mengisi form Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diajukan KPK. "Iya, cukup rumit itu misalnya dalam hal pengumpulan bukti dan dokumen harta kekayaan," kata Juru Bicara Fraksi PKS, Mardani Ali Sera di Jakarta, Jumat (07/11/2014).
Menurut Mardani, kerumitannya terletak pada proses pengumpulan bukti untuk dilampirkan pada berkas formulir LHKPN. Meski rumit, Mardani mengungkapkan ada instruksi Presiden PKS untuk segera menyerahkan LHKPN. Hanya saja, sambung Mardani, banyak anggota DPR F-PKS belum berpengalaman dalam penyusunan formulir. "Namun, dalam prosesnya mungkin tidak akan lama. Semuanya kita target november," terangnya.
Mardani menegaskan PKS berkomitmen mendukung kebijakan KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan negara. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh anggota dari Fraksi PKS dapat lebih cepat menyelesaikan penyusunan. "Karena ini sangat penting sebagai bentuk transparansi terhadap publik," tuturnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menegaskan, fraksinya mewajibkan seluruh anggota untuk menyetorkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jazil, instruksi itu bersumber langsung dari perintah Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal."Pimpinan FPKB sudah mengintrusikan kepada seluruh anggota FPKB agar segera melengkapi dan menyetorkan LHKPN. Tapi Masih proses pengisian formullirnya. Kami belum cek satu persatu hasilnya," ujar mantan staf khusus Muhaimin Iskandar ini.
Lebih jauh Jazil mengakui telah menerima berkas yang dikirim KPK. Namun F-PKB masih mempelajari terkait petunjuk teknis pengisian formulir mengingat tebalnya blanko yang baru saja diterimanya itu. Kendati menilai rumit, Jazil menegaskan agar Nopember 2014 seluruh anggota FPKB telah selesai mengisi dan mengembalikan berkas formulir LHKPN ke KPK. "Hal itu demi pembuktian kita, kalau PKB mendukung terciptanya pejabat yang bersih dan bebas korupsi," ungkapnya. (ec)