Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 08 Nov 2014 - 16:01:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Banyak Anggota Dewan Bingung Isi LHKPN

91KPK-semangat.jpg
Tekad KPK berantas korupsi (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sejumlah anggota DPR mengaku kesulitan saat mengisi form Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diajukan KPK. "Iya, cukup rumit itu misalnya dalam hal pengumpulan bukti dan dokumen harta kekayaan," kata Juru Bicara Fraksi PKS, Mardani Ali Sera di Jakarta, Jumat (07/11/2014).

Menurut Mardani, kerumitannya terletak pada proses pengumpulan bukti untuk dilampirkan pada berkas formulir LHKPN. Meski rumit, Mardani mengungkapkan ada instruksi Presiden PKS untuk segera menyerahkan LHKPN. Hanya saja, sambung Mardani, banyak anggota DPR F-PKS belum berpengalaman dalam penyusunan formulir. "Namun, dalam prosesnya mungkin tidak akan lama. Semuanya kita target november," terangnya.

Mardani menegaskan PKS berkomitmen mendukung kebijakan KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan negara. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh anggota dari Fraksi PKS dapat lebih cepat menyelesaikan penyusunan. "Karena ini sangat penting sebagai bentuk transparansi terhadap publik," tuturnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi PKB, Jazilul Fawaid menegaskan, fraksinya mewajibkan seluruh anggota untuk menyetorkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jazil, instruksi itu bersumber langsung dari perintah Ketua Fraksi PKB Helmy Faishal."Pimpinan FPKB sudah mengintrusikan kepada seluruh anggota FPKB agar segera melengkapi dan menyetorkan LHKPN. Tapi Masih proses pengisian formullirnya. Kami belum cek satu persatu hasilnya," ujar mantan staf khusus Muhaimin Iskandar ini.

Lebih jauh Jazil mengakui telah menerima berkas yang dikirim KPK. Namun F-PKB masih mempelajari terkait petunjuk teknis pengisian formulir mengingat tebalnya blanko yang baru saja diterimanya itu. Kendati menilai rumit, Jazil menegaskan agar Nopember 2014 seluruh anggota FPKB telah selesai mengisi dan mengembalikan berkas formulir LHKPN ke KPK. "Hal itu demi pembuktian kita, kalau PKB mendukung terciptanya pejabat yang bersih dan bebas korupsi," ungkapnya. (ec)

tag: #blangko LHKPN  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...