Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Kamis, 06 Nov 2014 - 22:05:20 WIB
Bagikan Berita ini :
Kirimkan Blangko KHKPN

KPK Buru Kekayaan Anggota DPR

63KPK-semangat.jpg
Memburu Koruptor (Sumber foto : dok-KPK/TeropongSenayan)

Kirimkan Blangko LHKPN
KPK Buru Kekayaan Anggota DPR

JAKARTA- Mumpung belum aktif menjalankan fungsinya, KPK mengirimkan blangko Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada seluruh anggota DPR di Senayan. Kewajiban mengisi blangko LHKPN itu merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.Dan, anggota DPR termasuk dalam kategori sebagai penyelenggara negara.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan kemungkinan seluruh anggota DPR belum menyetorkan surat LHKPN. Pasalnya, pihaknya baru menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang permohonan untuk menyetorkan LHKPN.
"Baru diterima beberapa hari yang lalu. Kita sedang menyusun. Baru disusun ini," Kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (06-11-2014).

Sebagai pimpinan DPR, Fadli sendiri mengaku juga belum menyetorkan LHKPN-nya. Dia memastikan keharusan bagi dirinya untuk melakukan pelaporan setelah selesai mempelajari petunjuk tekhnisnya. "Ini baru menyusun karena baru mempelajari. Karena cukup banyak, itu saya lihat ada 53 halaman. Karena saya baru terima 3 hari yang lalu. Laporan di situ sangat detil butuh waktu untuk menyusunnya," Ungkapnya.(b)

tag: #Blangko LHKPN  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...