Ijinkan saya membahas pemilihan Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol). Kebetulan, selain Partai Golkar, khabarnya sahabat-sahabat di Partai Persatuan Pembangunan juga akan segera mencari Ketum. Jadi tema ini tentulah masih aktual.
Saya berpendapat inilah saatnya bagi ke dua parpol ini membangun tradisi baru memilih Ketum Parpol.Bukan hanya untuk menuntaskan kisruh internal, namun juga sebagai respon atas fenomena kemelut internal parpol yang berlangsung setahun terakhir ini.
Prakteknya dan proses pemilihan Ketum lebih sering diwarnai 'politik dagang sapi' melalui proses pemungutan suara secara tertutup, maka kinilah saatnya diubah menjadi pemungutan suara secara langsung dan terbuka dalam proses yang transparan.
Sudah saatnya pemilihan Ketum Parpol diisi dengan "kekuatan gagasan" dan "soliditas tim" pemenangan. Sebab, parpol sebagai salah satu pilar demokrasi harus memberikan teladannya.
Pemilihan Ketum Parpol harus menjadi tempat subur bagi persemaian gagasan dan ide. Ajang pemilihan Ketum Parpol harus menjadi pesta demokrasi dalam arti yang sesungguhnya. Memberikan panggung bagi "para kandidat" untuk adu gagasan, ide, argumentasi serta janji-janjinya. Dengan perpaduan soliditas tim maka biarlah pemilik suara yang menentukan calon terbaiknya.
Proses pemungutan secara terbuka bukan saja menghilangkan kebiasaan hengki pengki. Namun juga menjunjung tinggi kedaulatan pemilik suara. Sehingga, selain mendapatkan sosok terbaik juga membuat pemilik suara bebas menagih janji tersebut nantinya.
Bagi Ketum terpilih juga terbebas dari kungkungan balas budi hengki pengki. Bahkan akan menjadi Ketum yang bebas dan merdeka untuk menjaga marwah parpol yang dipimpinnya. Tegak berdiri dihadapan kerasnya pusaran politik kekuasaan/penguasa.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #