Sinyalemen Benny K Harman tentang hilangnya kedaulatan NKRI karena produk UU yang menjiplak asing memang cukup mengagetkan. Meski sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, karena Benny adalah pihak yang terlibat langsung, maka pernyataan yang diungkapkan ke publik menjadi menyentak.
Benny benar. Bahwa produk legislasi atau UU adalah salah satu bentuk wujud kedaulatan bangsa. Sebab UU adalah salah satu acuan kehidupan bertatanegara atau pengaturan ketatanegaraan suatu bangsa. Berdasarkan UU itulah roda pemerintahan, kemasyarakatan bahkan kehidupan persorangan diatur dan dijalankan.
Namun, apa jadinya jika ternyata UU yang selama ini dihasilkan oleh legislatif dan eksekutif adalah njiplak persis produk serupa dari negara lain? Apalagi, seperti diungkapkan Benny, produk UU selama ini hanya diganti kata Indonesia dari produk serupa dari negara asing. Selebihnya persis sama dengan UU yang terjadi di negara liberal atau berideologi lain. Sungguh sangat mengkhawatirkan.
Kita mengkhawatirkan hal ini bukan hanya ingin menggugat pemerintah dan para anggota DPR saja. Namun juga implikasi tatanan kenegaraan dan sosial kemasyarakatan serta peri kehidupan lainnya pada bangsa ini. Sebab, dengan pemberlakuan UU berarti bangsa ini diatur berdasarkan ideologi maupun cara pandang bangsa lain. Bukan berdasarkan kebutuhan maupun tata cara kehidupan bangsa Indonesia sendiri.
Sebagian dari kita sejatinya sudah merasakan akibat langsung produk UU copy paste ini. Diakui atau tidak bahwa tatanan perekonomian di tanah air saat ini sudah begitu bebas persaingannya. Perusahaan besar, baik asing (multinational coorporation) maupun domestik, menggilas usaha kecil dan koperasi di semua lini usaha. Hal yang sama juga terjadi dalam tatanan hukum, sosial, politik maupun pertahanan.
Padahal, rakyat telah membayar mahal setiap produk UU. Sebab, berdasarkan data di Sekretariat DPR, bahwa untuk membuat satu UU dibutuhkan biaya Rp 5 miliar! Namun apa jadinya jika UU yang dihasilkan justru menghilangkan kedaulatan bangsanya sendiri? Inilah yang harus menjadi catatan penting sekaligus perhatian pak Ketua DPR yang kini memiliki program menggenjot produk-produk legislasi.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #