Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 12 Feb 2016 - 08:03:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisasi Revisi UU KPK Mengkhianati Reformasi

65d0d202525e3a7f8d28cb99ecbe03e558cbfe7d6e.jpg
Kolom Obrolan Pagi Bareng Ariady Achmad (Sumber foto : Ilustrasi/Teropong Senayan)

Kekhawatiran kita rencana revisi UU KPK menjadi bola panas mulai menunjukkan tanda-tanda semakin nyata. Beberapa hari belakangan ini manuver politik kembali menghangat di komplek parlemen sehubungan dengan berlanjut atau tidaknya revisi UU KPK.

Bola mulai bergerak liar karena dinamika politik yang terjadi tampaknya berlangsung dengan intensitas yang tinggi. Ada fraksi berbalik arah, ragu-ragu serta tampak gamang. Tak terkecuali ada pula yang terlihat bermain pada 'dua kaki', tak jelas entah apa yang dimaui. Kadang setuju, kadang menolak revisi.

Ada rumors revisi UU KPK dibarter dengan RUU Tax Amnesty yang merupakan inisiatif pemerintah. Tak hanya itu, tarik menarik kepastian revisi UU KPK yang diramaikan oleh tekanan aktivis masyarakat sipil juga berkelindan dengan tudingan politik pencitraan parpol hingga barter agenda politik.

Revisi UU KPK akhirnya menjadi komoditi politik. Tentu ini patut kita sayangkan. Sebab, diakui atau tidak, hal ini hanya akan membawa semakin bias keinginan menyempurnakan dan memperbaiki KPK. Politisasi revisi UU KPK makin meneguhkan sarat agenda politik jangka pendek.

Jelas ini salah satu bentuk pengkhianatan politik. Sebab lahirnya UU 30/2002 tentang KPK merupakan perwujudkan tuntutan reformasi 1998 yaitu menggulung praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun, perjuangan reformasi itu kini menjadi komoditi politik jangka pendek alias murahan.

Kita mengingatkan para elit, baik yang di legislatif maupun eksekutif, berkipir jernih tentang hal ini. Bahwa mereka semua duduk di kursi pemerintahan maupun parlemen adalah berkat perjuangan reformasi. Mengkhianati upaya memberantas korupsi sama saja menjungkirbalikan perjuangan reformasi.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...