Ketua Badan Legislasi DPR, Sareh Wiyono (kanan) bersama pimpinan Baleg lainnya, Totok Daryanto (ke-2 kiri), Firman Subagyo ( kiri) dan Saan Mustofa (ketiga dari kanan) berdiskusi dan membahas rancangan peraturan DPR tentang pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPR RI, yang sudah agak terlambat pembahasannya, karena status dan nasib para tenaga ahli dan staf itu belum jelas disebabkan adanya konflik internal di DPR pada Kamis, 13/11/2014 di Gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat.Teropong Senayan/Eko S Hilman