Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 02 Mar 2016 - 16:42:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada atau tidak Ada Reshuffle, Pansus Pelindo II Jalan Terus

76pelindoII.jpg
Pelindo II (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Pansus Pelindo II Mochamad Hekal mengatakan bahwa penyelidikan Pansus Pelindo II akan terus berlanjut meskipun Presiden Joko Widodo belum memberikan keputusan terkaitrekomendasi Sidang Paripurna DPR.

"Pansus diperpanjang. Meski Presiden sudah beri jawaban bahwa jadi bahan masukan penting beliau ambil keputusan. Memang sampai hari ini belum ada keputusan soal item yang kita remondasikan. Maka itulah Pansus dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi VI ini di DPR RI Jakarta, Rabu (02/03/2016).

Sampai dengan saat ini kata dia, pihaknya tengah mengunjungi anak perusahaan PT. Pelindo II, yakni pelabuhan Kalibaru atau terminal New Priok yang sedang dalam proses pembangunan.

Namun, kata dia, Komisi VI menginginkan kedatangan Menteri BUMN Rini Soemarno selaku pengawas perusahaan-perusahaan milik negara. Sebab,ada beberapa masalah terkait perubahan perjanjian kontrak JICT dan HPH.

"Hari ini lagi jalan untuk bertemu masyarakat Kali Baru. Tapi itu juga hal yang perlu dibicarakan dengan menteri. Menteri kan nomor satu dalam rekomendasi. Lalu masih banyak hal juga yang mesti dilakukan menteri, soal pembatalan kontrak, dampak tuntutan hukum, kan harus dibahas Raker dengan menteri maka kita minta harus bisa panggil menteri,"jelasnya.

Menurutnya, ada reshuffle atau tidak, penyelidikan akan tetap dituntaskan. Apalagi, setelah mundurnya RJ. Lino dari posisiDirut PT. Pelindo II, sehingga saat ini posisi tersebut masih kosong.

"Kita enggak tahu semenjak mulai lagi kita lihat kontrak belum putus. Status karyawan juga belum tahu. Itu harus dipantau Pansus. Dirut baru kan juga belum,"jelasnya. (iy)

tag: #pansus-pelindo-ii  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement