JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kalangan DPR mendukung langkah-langkah yang dilakukan DPRD DKI Jakarta untuk melakukan perlawanan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Tidak boleh Ahok katakan DPRD DKI Jakarta tidak penting, maka saya setuju panggil Ahok di DPR, paling tidak perilaku yang tidak bijak dihentikan," kata anggota Komisi II DPR F-PAN, Yandri Susanto kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu, (19/11/2014)
Lebih jauh Yandri Susanto meminta agar anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) terus mengkritisi Ahok.
"Teman-teman di DPRD DKI jangan pernah berhenti melawan Ahok, itu tugas mulia kita," ungkap dia sambil menggambarkan posisi KMP yang merupakan mayoritas di DPRD DKI Jakarta.
Menurut Yandri, pertarungan KIH dan KMP belum selesai hingga sekarang. "Kalau mereka sandera kita lewat KIH, saya kira KMP DKI harus merapatkan barisan, jangan patah arang," ucap dia yang meyakinkan KMP akan muncul sebagai pemenang.
Diakui Yandri, dirinya juga tidak suka dengan gaya dan perilaku kepemimpinan Ahok. Karena itu Ahok harus mengubah bahasa komunikasinya. "Gaya Ahok jauh dari budaya bangsa. Karena itu kehadiran di Komisi II sudah tepat," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut legislator dari Banten ini, DPR perlu merespon secara bijak persoalan pelantikan Ahok ini. "Saya baca ada keganjilan dalam peralihan kekuasaan. Pilkada DKI menggunakan UU 29 tapi Ahok untuk berkuasa pakai UU 32 dalam Perpu," tuturnya.
Komisi II DPR, sambung Yandri lagi, perlu memasukan UU ini dalam Prolegnas untuk dilakukan revisi. "Karena UU yang mengatur ibu kota karena banyak silang sengketa," imbuhnya. (ec)