JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendri Yosodiningrat mengatakan bahwa Komisi II menolak keras rencana pemerintah yang akan mengalihkan aset negara yang dimiliki Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Komisi II menolak pengalihan aset negara yang dikelola PPK Kemayoran ke Pemda DKI yang dilakukan pemerintah," kata Hendri di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Lebih lanjut Hendri menegaskan bahwa rencana pengalihan aset tersebut ditenggarai banyak menyimpan kepentingan terselubung.
"Masa aset yang bernilai di atas Rp100 milyar bisa dialihkan tanpa persetujuan DPR. Saya marah dengan hal ini, kemarahan saya bukan untuk siapa-siapa, tapi saya sebagai anak bangsa siap membela kepentingan bangsa dan negara. Aset PPK Kemayoran itu bisa mencapai triliunan nilainya," tegas dia.
Seperti diketahui bahwa pemerintah akan mengalihkan aset PPK Kemayoran ke Pemprov DKI.
Hal tersebut mengemuka saat rapat kerja antara Komisi II dengan Menteri Sekertaris Negara Pratikno Senin (21/9/2015) yang mengungkapkan akan mengalihkan aset PPK Kemayoran ke Pemprov DKI. (iy)