Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Sabtu, 05 Mar 2016 - 18:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Dianggap Kompetensinya Rendah, 137 Ribu PNS Akan Dipecat

26ilustrasi-PNS.jpg
Ilustrasi PNS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Bambang Dayanto Sumarsono, menyebutkan ada 1.369.539 PNS yang tersebar di pusat (445.821) dan daerah (923.718) menjadi sasaran rasionalisasi.

Semua PNS ini berada di posisi jabatan fungsional umum yang tak mendukung organisasi.

"Jadi ada sekitar 1,3 juta PNS yang kedudukannya di organisasi tidak jelas. Mereka ini pendidikannya SD, SMP, dan SMA dengan kompetensi sangat rendah," ujar Bambang seperti dikutip dari JPNN pada Sabtu (5/3/2016).

Dengan kemampuan terbatas itu, lanjutnya, pemerintah membuat skenario rasionalisasi pengurangan jumlah pegawai yang notabene mempengaruhi belanja pegawai. Sebagai tahap awal, pengurangan jumlah PNS tahun ini sekitar 10 persen.

"Kalau menggunakan skenario 10 persen untuk rasionalisasi tahap satu, berarti ada 137 ribu PNS yang akan dirumahkan atau dipensiunkan dini. Suka tidak suka, ini harus dilakukan agar beban negara berkurang. Sebab, negara harus mengeluarkan dana ratusan triliun rupiah untuk menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia," tandasnya. (mnx)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement