JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Gugatan DPP PPP versi Ketua Umum Djan Faridz terhadap Menkumham Yasona Laolly membuat kubu PPP versi Ketua Umum Romahurmuziy (Romi) sibuk.
Menurut fungsionari DPP PPP kubu Romi, Joko Purwanto, pihaknya sedang fokus mengumpulkan data dan bukti tambahan untuk persiapan sidang PTUN gugatan PPP Djan Fraidz terhadap Menkumham yang mengeluarkan SK pengesahan kepengurusan versi Romi.
"Karena yang sebenarnya punya masalah itu khan PPP. Tapi Kemenkum dan HAM jadi bagian dari proses, karena dianggap salah dalam mengeluarkan surat penetapan. Ya di sini kita mengintervensi dengan membantu backup data," ungkap Joko di Gedung DPR, Kamis (20/11).
Sejuah ini, status keputusan di PTUN terkit persoalan PPP hanya berupa putusan sela. Karena itu, kata Joko, pihaknya tinggal mempersiapkan syarat administratif untuk membantu menguatkan posisi Kemenkumham sebagai pihak tergugat. "Ini juga sebagai antisipasi efek persoalan yang semakin melebar," ucap Joko.