Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 21 Nov 2014 - 09:57:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Ruhut Tantang Jokowi Larang Mobil Murah

16ruhut.jpg
Ruhut Sitompul, FPD (Sumber foto : eko hilam)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pernyataan Anggota DPR Ruhut Sitompul tidak sering membuat merah telinga karena kritis, tetapi juga berdengung karena volume yang keras. Terkait program mobil murah Low Cost Green Car (LCGC), yang sempat ditolak Presiden Joko Widodo saat jadi Gunernur DKI Jakarta, saat ini politisi Partai Demokrat ini menantangnya keberanian Presiden.

"Sekarang waktunya, saat menjadi Presiden yang bisa memutuskan apa saja, kalau berani hentikan program mobil murah itu. Apalagi kalau sikap itu janji politik, mestinya jangan berubah," kata Ruhut Sitompul, kepada Teropongsenayan, Jumat (21/11).

Menurut Ruhut, janji politik yang dahulunya selalu di suarakan jangan dilupakan setelah di puncak kekuasaan. Karena sluruh rakyat akan selalu ingat. "Kalau begitu mudah melupakan janji politik yang pernah dilontarkan, rasa kepercayaan masyarakat makin berkurang," katanya.

Ruhut mengingatkan, saat mobil murah (LCGC) dicanangkan di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo sebagai Gubernur DKI menolak karena akan menambah kemacetan di jalan ibukota. Tapi setelah sekarang Joko Widodo jadi presiden program itu tidak dihentikan atau dilarang melainkan justru dilanjutkan.

Memang, ujar Ruhut, negara lain sudah lebih dulu membuat industri mobil murah. Selain itu juga sudah disiapkan infrastrukturnya. Sarannya Ruhut untuk mengerem laju kendaraan, pajak mobil harus dibuat semahal mungkin. Sehingga meski harga mobilnya terjangkau tapi kalau pajaknya mahal orang enggan beli mobil. "Seperti di Singapura pajak mobil tinggi sehingga pertumbuhan mobil pribadi bisa dikendalikan," ucapnya.(ss)

tag: #Ruhut Sitompul  #tantang Jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement