JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Berbeda dengan peryataan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang mengatakan pembatalan rapat kerja (Raker) dengan Jaksa Agung HM Prasetyo atas permintaan Ketua Komisi III Azis Syamsudin.
Namun pernyataan Ruhut itu dibantah Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Menurutnya, justru yang minta pembatalan adalah Jaksa Agung sendiri.
"Jaksa Agung yang membatalkan, ada urusan lain dan kita menunggu konfirmasi lanjut untuk melakukan Raker dengan Komisi III," kata Benny di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/8/2015).
Diketahui pada hari ini, Senin (31/8/2015) dijadwalkan Komisi III DPR akan melakukan Raker dengan Jaksa Agung terkait pembahasan revisi RUU KUHP. Yang dijadwalkan Raker akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, namun secara tiba-tiba batal.
Pembatalan, menurut anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul atas permintaan Ketua Komisi III Azis Syamsudin.
"Kabar yang saya dapat begitu baik dari kesekjenan maupun dari sekretariat Komisi III," katanya.
Ruhut merasa aneh kalau benar pembatalan itu atas permintaan Azis Syamsudin.
Apalagi kalau pimpinan Komisi III DPR yang lain tidak membatalkan raker dengan Jaksa Agung.
"Buat saya mestinya transparan saja, apa masalahnya. Tapi ya kita tunggu saja masalahnya apa," kata politisi Partai Demokrat ini.(yn)