JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengangkatan politisi Nasdem M Prasetyo menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo tidak perlu dipermasalahkan. Semua merupakan hak prerogatif Presiden sehingga siapapun yang dipilih menjadi hak dan tanggung jawabnya.
"Penunjukan beliau pasti sudah dipertimbangkan dengan matang oleh tim-tim yang ahli di bidangnya. Maka dari itu kita dukung saja kebijakan itu sambil kita tunggu hasil kerjanya," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Jumat (21/11)
Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menyampaikan, Partai Nasdem secara resmi juga sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pengangkatan M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Saat ini M Prasetyo memang masih tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem.
"Kemaren pagi saya sudah terima surat yang ditandatangani Ketua Umum Nasdem Pak Surya Paloh dan Sekjennya Pak Rio. Surat itu selain pengunduran diri sebagai anggota DPR juga pengunduran diri dari Partai Nasdem yang ditandatangani Pak Prasetyo," pungkasnya.(ss)