JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi ringan terhadap Setya Novantodan Fadli Zonyang hadirdalam kampanye konfrensi pers balon Presiden USA Donald Trumph beberapa waktu lalu. Keputusan ini, dikritik oleh politikus PDIP Adian Napitupulu yang selama ini sering 'ngomel' untukmengkritisi masalahtersebut.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menilai kasus tersebut sebagai kasus yang membawa nama baik bangsa dan negara.
"Adil? Tidak. Karena ini bukan sekedar tanggungjawab suami pada Isteri tapi tanggung jawab pimpinan DPR pada Rakyat dan Negara!, Kehadiran pimpinan DPR ke kekampanye DT sama artinya dengan membawa 560 anggota DPR RI "hadir" dalam kampanye Bakal Capres USA, dan ketika 560 anggota DPR hadir itu berarti 260 juta rakyat ikut "hadir"," kataanggota Komisi VII ini melalui rilisyang diterima TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Menurutnya, kehadiran ke Setya Novanto dan Fadli Zon ke kampanye DT bisa dipandang bahwa pimpinan DPR memiliki loyalitas ganda, yaitu loyalitas pada NKRI dan loyalitas pada USA dengan hadir (terlibat) pada proses politik dalam negeri USA.
"Loyalitas ganda bukan saja pelanggaran kode etik tapi pelanggaran sumpah jabatan," tandas dia.
Sejak awal kasus ditangani MKD, kata dia, sudah terlihat bahwa sanksi yang akan diberikan adalah sanksi yang paling ringan karena adanya intervensi yang sangat kuat.
"Hal itu bisa terlihat dari gonta-ganti ketua tim MKD, pelarangan sekjen DPR menghadiri panggilan MKD, ketidak hadiran pimpinan DPR sebanyak tigakali, pemanggilan pimpinan DPR secara sembunyi-sembunyi dan saling kecam antara pimpinan DPR dengan unsur pimpinan MKD," ungkap dia.
"Ketika itu terjadi, baiknya kita tidak marah pada yang mengolok-olok tapi ingatlah keputusan MKD dalam kasus Pimpinan DPR, keputusan yang menjaga kehormatan pimpinan tapi membunuh kehormatan insitusi DPR." (iy)