JAKARTA (TEROPONG SENAYAN) - Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) bersama ketua Bawaslu, Muhammad (kanan) menegaskan bahwa kehadirannyan memenuhi undangan komisi II DPR atas kesadaran penuh dan tanpa ada tekanan pada saat berlangsung rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin, 24/11/2014 di ruang komisi II DPR, gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Dalam rapat dengar pendapat itu, KPU dan Bawaslu menjelaskan tentang tugas pokok lembaganya.