JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penjemputan buronan kelas kakap kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono oleh Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) harus dievaluasi.
Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum dan tidak seharusnya Samadikun diberikan perlakuan istimewa saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Saya kira itu yang harus dievaluasi dari aparat penegak hukum. Katanya negara kita kan negara hukum, harusnya pemerintah konsisten dalam perlakukan seluruh orang-orang yang dianggap melanggar hukum," kata Jazuli di DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Untuk itu, tegas Jazuli, harusnya pemerintah tidak pandang bulu kepada buronan kelas kakap yang sudah merugikan negara. Jangan sampai, para penegak hukum terjebak dalam festivalisasi yang remeh temeh.
"Memang sekarang aparat penegak hukum di Indonesia ini harus menunjukkan keseriusan dan konsistensinya sesuai dengan ucapan-ucapan mereka bahwa kami akan tegakkan hukum," tukasnya.
Kendati demikian, Fraksi PKS mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung, BIN dan Kepolisian yang telah berhasil menangkap buronan kelas kakap yang selama ini tidak terdeteksi keberadaannya.
"Kami berharap buronan-buronan yang lebih besar lagi bisa ditangkap lagi oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.(yn)