Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 10 Jan 2025 - 21:29:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Penghancur Terbesar Ekonomi Indonesia, Hardjuno: OR BLBI Yang Membelenggu Hingga 2043

tscom_news_photo_1736519394.jpg
Hardjuno (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak korupsi yang mulai menunjukkan hasil yang positif.

Penemuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penegasan Prabowo soal hukuman untuk korupsi kasus timah menjadi buktinya nyata kuatnya komitmen pemerintah memerangi korupsi.

Namun demikian pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh lebih dahsyat dampaknya, menyengsarakan rakyat hingga kini, dan akan terus membebani hingga tahun 2043.

“Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).

Kandidat Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menyoroti keterlibatan oknum pejabat dalam skandal ini. Hal ini membuat alasan kasus BLBI terus berlangsung hingga puluhan tahun.

“Tidak mungkin ini bisa bertahan lama tanpa keterlibatan pejabat yang punya kuasa. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Masa dibilang lunas padahal jelas belum lunas?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.

“Bukannya melunasi, para debitor ini justru diuntungkan dengan pembagian dividen. Undang-undang kita jelas mengatakan, hanya Presiden bersama DPR yang punya wewenang menghapus utang seperti ini. Jadi, release and discharge itu tidak berlaku,” jelasnya.

Selain BLBI, Hardjuno juga menyoroti utang negara yang terus membengkak.

“Utang kita sekarang sudah mencapai Rp8.500 triliun, dan angka ini bisa saja mencapai Rp12.000 triliun jika ada yang ditutupi, termasuk burden sharing dengan Bank Indonesia yang mungkin belum masuk hitungan,” tambahnya.

Hardjuno menegaskan bahwa jika kasus BLBI ini tidak ditangani dengan tegas, ekonomi Indonesia akan terus terpuruk.

“Indonesia sebenarnya tidak separah ini jika kasus BLBI dibenahi. Pemerintah harus berani melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI dan menagih hak-hak negara dari para debitor,” sarannya.

Dalam pandangannya, skandal BLBI adalah contoh bagaimana kreditor justru menjadi debitor yang membayar kepada debitor.

“Ini hanya terjadi di Indonesia. BLBI adalah pelajaran pahit tentang bagaimana hukum dan keadilan ekonomi dipermainkan,” pungkasnya.

tag: #kasus-blbi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement