JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tahun baru 2015 tinggal menghitung hari. Banyak harapan-harapan di tahun baru ini, seperti anggota DPR Fraksi PKB Rohani yang menginginkan tahun depan tidak ada lagi yang namanya KMP dan KIH.
"Ya saya mau di tahun depan tidak ada lagi masalah di DPR dengan adanya kubu KMP dan KIH, seharusnya kita itu bersatu untuk kepentingan rakyat, bukan malah terbelah seperti saat ini," cetus Rohani pada TeropongSenayan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (04/12).
Ditempatkan di komisi III yang membidangi masalah hukum, Rohani mengaku akan menegakkan hukum Indonesia. "Ya saya mau menegakkan hukum di Indonesia itu yang akan saya perjuangkan di komisi III,"tutur anggota DPR dari daerah pemilihan Maluku ini.
Rohani mengatakan, rakyat Indonesia berharap banyak kepada DPR baru. Supaya melaksanakan fungsi DPR dengan baik dan bertanggung jawab sesuai yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang diatur dalam pasal 20A ayat (1) Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.( b)