JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKPK 65) Bedjo Untung beserta lembaga swadaya masyarakat bidang HAM menyerahkan catatan jumlah kuburan massal kepada Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandajaitan.
"YPKP 65 secara resmi menyerahkan rangkuman dan catatan tentang kuburan massal yang ada di Indonesia, yang kami temukan ada 122 kuburan massal yang diperkirakan ada 13.999 mayat di dalamnya. Kuburan itu tersebar di Jawa dan Sumatera," kata Bedjo seusai menemui Luhut di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta (9/5/2016).
Bedjo mengatakan data itu dapat bertambah karena timnya terus melakukan penelitian mengani kuburan massal tersebut.
"Kuburan massal itu belum semuanya didata, seperti daerah Bali, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB belum dihitung, apalagi ada juga korban 65 yang dibunuh dan dibuang ke laut atau ke sungai, seperti Sungai Ular, Asahan, Brantas, Bengawan Solo, itu banyak sekali," kata Bedjo.
Sebelum pihaknya menyerahkan catatan tersebut, dia meminta agar Menkopolhukam, menjamin kemananan anggota YPKP 65 bersama saksi pelaku dan saksi korban.
Selain itu dia juga meminta agar kuburan masal itu tidak digusur, dirusak dan dipindahkan, bahkan dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Bapak Luhut dengan lugas menjawab bahwa mereka akan menjamin keamanannya. Dia mengatakan, 'negara ini negara besar maka keselamatan akan dijamin, saya akan perintahkan dan menelepon ke kodam dan kodim'," kata Bedjo menyampaikan perkataan Luhut kepada timnya.
Dia mengatakan para korban di daerah masih mendapat intimidasi, teror dan ancaman. Bahkan saat timnya ingin datang ke Jakarta masih mendapatkan teror.
"Saya menangkap omongan Pak Luhut serius dan dia dengan tegas akan menjamin keamanan kami, dia juga menyampaikan simpatinya terhadap korban," kata dia.
Dia berharap ada tindak lanjut dari pertemuan timnya dengan Menkopolhukam dengan menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi yang ada kuburan massal.
Luhut juga mengatakan kepada YPKP 65 serta LSM yang hadir persoalan ini akan diselesaikan minimal dengan rehabilitasi korban.
"Tadi dia menyinggung persoalan 1965 akan diselesaikan minimal ada rehabilitasi umum mengambalikan hak korban seperti sebelum 1965, itu hasil rangkuman dari simposium, walaupun belum disampaikan secara resmi, saya melihat ada semangat Menkopolhukam akan menyelesaikan kasus ini supaya tidak jadi beban sejarah," kata dia.
Dia juga terharu dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Baru kali ini secara terbuka Menkopolhukam mengundang kami dan bicarakan masalah 1965 secara terbuka dan dia akan menyelesaikannya. Saya menyambut baik, apalagi dia menugaskan bawahannya untuk meninjau lokasi kuburan masal yang bisa digali," kata dia. (plt/ant)