JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Partai Demokrat sangat yakin peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung akan disetujui seluruh anggota DPR. Tidak ada alasan DPR untuk menolak perppu tersebut untuk ditetapkan menjadi UU.
"Baik fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putih (KMP) semua akan mendukung. Kami yakin mengenai hal ini sehingga tidak khawatir," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, kepada TeropongSenayan, Sabtu (13/12).
Dari fraksi yang tergabung dalam KIH, lanjut Didik, sejak awal mereka memang menghendaki pemilihan kepala daerah secara langsung. Sedangkan dari fraksi yang ada di KMP, meskipun ada suara-suara yang menolak, tapi sebenarnya sejak perppu itu dikeluarkan presiden, sudah ada komitemn dari para petinggi partainya untuk mendukung.
"Politik itu yang dipegang komitmennya, jadi kalau berpegang pada komitmen awal tidak ada alasan untuk menolak perppu. Apalagi komitmen itu kita buat secara tertulis saat perppu dikeluarkan," tambahnya.(ss)