Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 09 Jun 2016 - 14:05:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahkamah Agung Kecewa Anggarannya "Disunat"

8mahkamah-agung.jpg
Mahkamah Agung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah Lembaga dan Kementerian mengalami pemotongan anggaran di tahun 2016. Salah satu lembaga yang dipangkas adalah Mahkamah Agung (MA), yang mencapai Rp 194 Miliar.

Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA Aco Nur mengungkapkan, pagu awal anggaran MA tahun 2016 sekitar Rp ‎8 Triliun.

"Sesuai dengan surat menteri keuangan, penghematan Rp 194 Miliar," kata Aco Nur di kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/6/2016).

Menurut dia, seharusnya anggaran MA tidak dipotong. Karena lembaga yudikatif itu mendapatkan tugas dari pemerintah untuk membangun 86 pengadilan baru.

‎"Sangat mengganggu menurut saya (pemotongan Rp 196 miliar), ‎karena di lain ‎pihak kami ini mendapatkan surat keputusan dari presiden untuk membentuk pengadilan baru, 86 pengadilan, harusnya kami ini tidak dipotong anggarannya," ucapnya.

‎Kendati demikian, instruksi untuk pembentukan 86 pengadilan baru tetap diusahakan MA.

"Karena ada surat keputusan presiden, harus dilaksanakan ya," pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement