JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan sejumlah permasalahan terkait tata kelola penerimaan beasiswa pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendukung Kementerian Keuangan untuk memperbaiki tata kelola LPDP.
“Saya kira LPDP ini merupakan lembaga yang penting bagi kita semua, khususnya bagi anak muda yang ingin menempuh pendidikan tinggi, tetapi terbentur dengan keterbatasan finansial. Oleh sebab itulah, negara hadir lewat LPDP sebagai jembatan dalam meraih mimpi agar nantinya bisa kembali dan mengabdi untuk negeri ini. Untuk itu, mohon catatan ini bisa jadi bahan refleksi dan saya mendukung LPDP untuk melakukan perbaikan ke depan,” urai Puteri, Kamis,(14/11/2024).
Sebagai informasi, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024, BPK RI menemukan bahwa penetapan penerima dan pemenuhan kewajiban penerima dalam Program Beasiswa Native LPDP yang belum sepenuhnya memadai.
Akibatnya, terdapat potensi kehilangan kesempatan peserta yang layak namun tidak terpilih dan potensi kelebihan pembayaran atas dana ujian tesis/disertasi/ studi yang tidak didukung dengan bukti atau disertai penyelesaian studi.
“Meski bersifat administratif, tapi temuan ini perlu segera ditindaklanjuti. Harus ada upaya perbaikan dari segi standarisasi penilaian. Supaya tidak menimbulkan bias maupun unsur subjektivitas selama proses seleksi,” ungkap Puteri.
Lebih lanjut, Puteri juga mendukung LPDP untuk melakukan upaya mitigasi risiko atas penyaluran dana beasiswa agar tepat sasaran.
“Harus diperkuat juga mekanisme pemantauan dan pengawasan secara intensif atas penggunaan dana beasiswa LPDP. Sehingga, tidak disalahgunakan,” ujar Puteri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menegaskan akan melakukan reformasi terhadap tata kelola LPDP. Hal ini lantaran LPDP punya peranan yang semakin strategis dalam menciptakan kualitas SDM yang lebih baik sebagai modal wajib agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.
“LPDP sebagai institusi pengelola dana abadi pendidikan menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki. Dengan demikian, institusi LPDP dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin Indonesia yang berkualitas di masa depan,” ujar Sri Mulyani pada Senin (11/11/2024).