Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 17 Des 2014 - 09:48:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril : Sengketa Golkar ARB-Agung Akan Panjang

76yusril.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Masuknya mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra di jajaran tim hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) mengindikasikan bahwa perselisihan dengan kubu Agung Laksono Cs tidak main-main. Yusril sejauh ini dikenal sebagai guru besar Hukum Tata Negara UI yang punya reputasi cemerlang di bidang konstitusi dan ketatanegaraan.

Dalam pernyataan pertamanya, terkait kisruh Golkar, Yusril menyebutkan proses sengketa kepengurusan partai melalui jalur PTUN akan lama. "Sangat panjang, saya punya pengalaman Menteri Kehakiman waktu itu konflik PKB kubu Gus Dur dan Muhaimin. Saya tunggu prosesnya lama, tapi sudah selesai saat digantikan oleh Pak Hamid Awaludin," pungkasnya.

Sebenarnya secara pribadi Yusril lebih setuju penyelesaian konflik partai berlambang pohon beringin itu berakhir di mahkamah partai. Penyelesaian di jalur ini juga kuat karena legitimasi hukumnya merujuk pada UU Partai Politik.

"Mahkamah partai itu istilah saja, mahkamah partai bisa disebut dengan nama lain tergantung apa yang dipakai oleh partai yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah internal. Ketentuannya ada di UU partai politik. Keputusan mahkamah partai mengikat, jika ada pihak yang tidak puas bisa menempuh pengadilan," tuturnya.

Yusril sendiri melihat DPP Golkar kubu ARB merespon positif surat dari Kemenkumham dan akan mengupayakan secara maksimal di dalam Mahkamah Partai. "Saya sudah diskusi dengan pengurus Golkar, respon mereka positif meski surat tersebut dapat diperdebatkan, tapi Golkar ARB tidak mengambil sikap memperdebatkan," ungkapnya.(ss)

tag: #Sengketa  #Golkar  #Lama  #ARB  #Agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...