Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 24 Des 2014 - 10:13:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Din: Pemerintah Intervensi Parpol, Kacaukan Kehidupan Bernegara

63Din Syamsuddin (indra) (3).JPG
Din Syamsuddin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berharap pemerintah bersikap adil dalam melihat konflik yang terjadi di internal sebuah partai politik (Parpol).

"Saya minta pemerintah bersikap berlaku adil menegakkan keadilan berdasarkan hukum yang ada. Jangan coba-coba intervensi. Sekali pemerintah intervensi akan terjadi kekacauan. Tidak hanya mengacaukan parpol tapi juga mengacaukan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Din di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Ketua Umum PP Muhammadiyah itu berpendapat bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), terkesan tidak fair dalam menyikapi kisruh internal partai. Menurut dia, langkah Kemenkumham cenderung menimbulkan bom waktu bagi partai-partai.

"Saya minta ini jangan diteruskan ke partai-partai lain. Seyogyanya urusan Parpol serahkan pada Parpol. Sangat berbahaya jika pemerintah ikut mengintervensi. Saya berharap partai lain ketika terjadi konflik bisa diselesaikan dengan rekonsialisasi dan islah," pungkas dia.

Diketahui, Kemenkumham sebelumnya sempat 'mengintervensi' dengan mengesahkan kepengurusan hasil muktamar PPP Surabaya kubu Romahurmuziy yang cenderung lebih condong mendukung pemerintah. Padahal internal partai berlambang Ka'bah tersebut sedang berkonflik, dimana kubu Djan Faridz cs juga menggelar muktamar di Jakarta dan melaporkan kepengurusannya ke Kemenkumham. Kubu Djan Faridz akhirnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan saat ini tengah berproses.(yn)

tag: #Kemenkumham  #Kisruh Parpol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...