JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek telah membeberkan 14 rumah sakit dan 8 bidan yang menerima distribusi vaksin palsu.
Pernyataan ini diungkapkan saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/7/2016).
"Semua Faskes (fasilitas kesehatan) yang melakukan pengadaan vaksin bukan melalui sumber resmi telah dilakukan peneguran, dan akan dilaporkan ke Bareskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut jika hasil pengujian BPOM vaksin terbukti palsu," kata Nila. (Baca juga: Ini Dia 14 Rumah Sakit dan 8 Bidan Pengguna Vaksin Palsu)
Setelah terbukti adanya pelanggaran atau kelalaian faskes, kata Nila, maka Kementerian Kesehatan dapat memberikan sanksi sampai dengan pencabutan izin operasional.
"Jika terbukti dilakukan oleh oknum, maka dapat dilakukan sanksi administratif atau sanksi pidana," ucapnya.(yn)