Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 03 Agu 2016 - 18:52:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota DPR Ini Isyaratkan Tak Setuju Jika Haris Jadi Tersangka

43Dimyati-Natakusumah-indra.jpg
Dimyati Natakusumah (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusumah mengatakan, laporan Polri, TNI dan BNN ke Bareskrim Polri yang ditujukan kepada koordinator KontraS Haris Azhar KontraS merupakan pintu masuk menguak kebobrokan yang diduga dilakukan oknum tiga institusi tersebut.

Dalam hal ini, lanjut dia, DPR mendukung KontraS agar membuka permasalahan tersebut saat pemanggilan nanti secara terang benderang.

"Itu bagus menurut saya dalam arti untuk membedah. Kan KontraS seolah-olah mengetahui sesuatu, jadi bisa membuka di sana. Kalau oleh penyidik dipanggil dia datang, dia bisa membedah di situ. Jadi, ini kuncinya sebagai pintu masuk untuk buka semuanya. Siapa oknum dan pelakunya," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (03/08/2016).

Menurutnya, Haris memang harus dipanggil untuk membuka siapakah oknum yang disebutkan Freddy Budiman.

Dalam konteks itu, ia mengingatkan agar Haris diposisikan sebagai saksi pelaporan dan bukan sebagai tersangka.

"Jadi pintu masuk membedah semuanya ya di situ. Jangan sampai dia punya fakta jadi konsumsi sendiri. Saya minta KontraS hadapi saja, datang dan buka selebar-lebarnya," tukas Dimyati.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement