JAKARTA (TEROPONSENAYAN) -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) siap-siap menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA) terkait penerapan sejumlah tarif layanan publik yang dilepas ke pasar bebas.
"Kita bersama LBH Jakarta sedang siapkan semua. Ini gaya pemerintahan neolib, semua public service diserahkan ke mekanisme pasar. Kalau caranya kayak begini apa tugas pemerintah," kata pengurus harian YLKI Tulus Abadi yang dihubungi TeropongSenayan, Rabu (31/12).
Menurut Tulus, kebijakan pemerintah itu tidak hanya jadi beban rakyat, tetapi pemerintah juga melepaskan tanggung jawabnya dalam memberi perlindungan. Padahal keberadaan pemerintah salah satunya adalah melindungi rakyatnya bukan membiarkan bertarung di pasar bebas.
Pemerintah, lanjut Tulus, harus dikritisi agar bertanggung jawab kepada kondisi rakyat. Kalau didiamkan semua hal bisa diserahkan ke pasar hingga akhirnya rakyat tidak punya daya beli lagi.
Mestinya Presiden Joko Widodo juga tahu tiga kartu saktinya itu (Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia sejahtera (KIS)) nggak mungkin menutup semua kebutuhan rakyat. Karena itu jangan semua diserahkan ke pasar, mulai BBM, TDL, Gas, tarif angkutan umum dan lainnya.
"Harus diingat kartu dan bantuan uang sekalipun sifatnya terbatas. BBM naik saja semua kebutuhan ikut naik. Ini tahun baru malah kasih kado rakyat dengan TDL naik, tarif angkutan naik, mau nggak mau sembako balapan naik. Kalau BBM diturunkan Rp1.000 memang harga sembako bisa turun lagi. Tragisnya di balik penurunan harga BBM, justru harganya dilepas ke pasar bebas," kata Tulus.(ss)