Berita
Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 31 Agu 2016 - 13:36:02 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Curiga Tunjangan Guru Mengendap di Kas Daerah

82tunjanganprofesiguru.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menenggarai adanya penyimpangan tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Anggaran tunjangan ini dicurigai mengendap di kas daerah hingga puluhan triliun per daerah.

"Dana Rp 23 triliun sudah dianggarkan dan ada dana-dana yang tidak pernah terserap oleh daerah," ungkap Sekertaris Fraksi Hanura ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/08/2016).

"(Ada tunjangan) tidak bisa dicairkan karena bupati tidak mau memberikan sertifikasi.Itu menyebabkan dana mengendap di daerah puluhan triliun," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Komisi X akan mengevaluasi akurasi data guru tersertifikasi. Hal ini untuk mencegah data fiktif guru yang sudah pensiun dan yang belum disertifikasi, namun masuk daftar penerima tunjangan profesi.

"Ya kita akan membahas dengan Mendikbud karena sampai saat ini masih pandangan Menkeu. Pada saatnya anggaran itu harus dibahas oleh Mendikbud," katanya.

Dadang menjelaskan, dalam beberapa kunjungan ke dapil, selalu ada perbedaan data antara Kemendikbud dengan daerah. Hal itu berdampak pada mengendapnya dana di kas daerah.

"Seperti contoh sewaktu ke Gorontalo. Di situ Mendikbud mengatakan, guru sudah cukup tetapi bupati bilang tidak karena ada perbedaan data antara Mendikbud dengan daerah," jelasnya. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement