JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Regenerasi kepemimpinan nasional merupakan hal yang wajib terjadi di negara manapun termasuk di Indonesia. Proses ini terus-menerus berjalan secara alamiah tanpa bisa dibendung siapapun. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diadakan Founding Fathers House (FFH), di Jakarta, Senin 05/01/2015. "Jika kita bandingkan dari waktu ke waktu bahwa publik tetap menilai isu tentang regenerasi kepemimpinan nasional itu sangat penting." ujar Dian Permata, peneliti senior Founding Fathers House (FFH)
Dalam riset FFH periode November - Desember 2014 ditemukan 57,61% responden menilai regenerasi kepemimpinan nasional sangat penting. Dalam riset ini juga diketahui 83,8% responden menilai perlu adanya pembatasan usia seorang capres-cawapres. "Tingginya respon publik tentang regenerasi kepemimpinan nasional dan alternatif tidak bisa dilepaskan dari faktor keengganan tokoh senior dalam memberikan ruang dan kesempatan kepada tokoh-tokoh mudauntuk muncul kepermukaan." lanjut Dian. Riset dilakukan 27 November sampai 29 Desember 2014 di 34 propinsi diseluruh Indonesia, menggunakan metodelogi rambang berjenjang (multistage random sampling) dengan margin error ±2,97%. (b)