JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Banyak kalangan menilai bahwa kenaikan elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 yang dilakukan Pertamina seharusnya disosialisasikan lebih dahulu kepada masyarakat. Karena kenaikan sebesar itu dianggap sangat memberatkan sehingga perlu pemberitahuan.
Namun menurut Menteri Perekonomian Sofyan Djalil hal itu tidak perlu dilakukan karena hal tersebut bukan jenis elpiji yang disubsidi oleh pemerintah. Maka tindakan yang dilakukan oleh Pertamina sah-sah saja.
"Itu kan produk bukan disubsidi oleh negara, yang disubsidi negara yang diatur oleh negara," kata Sofyan di komplek Istana Negara saat ditemui wartawan, Jakarta, Selasa (6/1/2015). Itu artinya Pertamina bisa leluasa atau bebas menaikan harga elpiji 12 kg.
Menurut Sofyan kenaikan harga elpiji 12 kg ini memang sudah direncanakan Pertamina sejak jauh-jauh hari. Tujuannya untuk menekan angka penurunan omset perusahaan plat merah tersebut. "Sejak lama rencana itu dan sudah dalam roadmap mereka. Yang penting subsidi elpiji 3 kg itu tidak dinaikkan," ujarnya.
Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.500 per kg menjadi Rp9.069 per kg dari yang sebelumnya Rp7.569 per kg. Dari hasil temuan TeropongSenayan dilapangan harga jual sampai di agen bisa mencapai Rp11.255 per kg atau secara keseluruhan menjadi Rp134.700 per tabung bahkan ada yang nyaris Rp150.000.(ris)