Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 08 Jan 2015 - 12:04:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Komisi V DPR: Air Asia Atau Kemenhub Salah, Tindak!

53Fary Djemi Francis (mandra).jpg
Fary Djemi Francis (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menegaskan, jika ditemukan unsur pidana dalam kisruh izin rute terbang pesawat Air Asia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura maka harus ditindak tegas, sekalipun melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hukum tidak pandang bulu mau itu siapa, apakah pihak Air Asianya atau Kemenhubnya yang salah," kata Fary kepada TeropongSenayan, Kamis (8/1/2015).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan bahwa bila terdapat unsur pidana, Komisi V akan rapat gabungan dengan Komisi III DPR untuk membahas hal tersebut. Namun, hal itu akan dilakukan setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Kemenhub usai masa reses.

"Kalau memang ada nanti kita bakal rapat gabungan dengan Komisi III. Tapi kita lihat dulu setelah kita RDP, nanti apakah ada arah pidana atau tidak pasti ketahuan nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, pembekuan izin rute terbang Surabaya-Singapura yang dikantongi Air Asia berbuntut panjang. Pelanggaran yang dituduhkan oleh Kemenhub memakan korban ke internal kementerian ini.

Setidaknya ada tujuh pegawai yang dikenakan sangsi keras oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan karena terlibat dalam kasus tersebut. Meski sudah memakan korban, pembekuan izin rute Air Asia masih belum jelas benar. Pasalnya, pihak Singapura mengatakan Air Asia punya izin terbang hari Minggu.(yn)

tag: #Air Asia  #Kemenhub  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...