Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 09 Jan 2015 - 20:54:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Ogah Disebut Melanggar Terbang

Nah, Garuda Bilang Sudah Sesuai Aturan Kemenhub

7123.jpg
Pujobroto, VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (Sumber foto : @pujobroto)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Maskapai pelat merah Garuda Indonesia tak mau alias ogah disebut melakukan pelanggaran. Pasalnya, selama ini seluruh rute dan jadwal penerbangan yang dilakukan pesawat Garuda Indonesia sesuai izin dan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan di tanah air.

"Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator," papar Pujobroto, VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto kepada wartawan di Jakarta, Jumat sore (9/1/2015).

Penjelasan Pujobroto diberikan hanya selang beberapa saat setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan hasil tim investigasi Kemenhub terhadap kisruh izin penerbangan. Bersama lima maskapai lainnya, Gadura Indonesia diumumkan terbukti melakukan empat kali pelanggaran.

Secara lengkap berikut pernyataan resmi Garuda Indonesia dalam rilis yang disampaikan Pujobroto, VP Corporate Communication Garuda Indonesia kepada wartawan.

Sehubungan dengan pemberitahuan oleh Kementerian Perhubungan pada hari ini, Jumat (9/1) bahwa terdapat empat penerbangan Garuda Indonesia yang dianggap melanggar perizinan, maka bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :

1. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia selalu mengikuti/memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.

2. Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator.

3. Hingga saat ini Garuda Indonesia tidak/belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut.

4. Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk mendudukkan permasalahan yang ada.(ris)

tag: #Pujobroto  #Garuda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...