Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 09 Jan 2015 - 20:54:27 WIB
Bagikan Berita ini :
Ogah Disebut Melanggar Terbang

Nah, Garuda Bilang Sudah Sesuai Aturan Kemenhub

7123.jpg
Pujobroto, VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (Sumber foto : @pujobroto)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Maskapai pelat merah Garuda Indonesia tak mau alias ogah disebut melakukan pelanggaran. Pasalnya, selama ini seluruh rute dan jadwal penerbangan yang dilakukan pesawat Garuda Indonesia sesuai izin dan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan di tanah air.

"Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator," papar Pujobroto, VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto kepada wartawan di Jakarta, Jumat sore (9/1/2015).

Penjelasan Pujobroto diberikan hanya selang beberapa saat setelah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan hasil tim investigasi Kemenhub terhadap kisruh izin penerbangan. Bersama lima maskapai lainnya, Gadura Indonesia diumumkan terbukti melakukan empat kali pelanggaran.

Secara lengkap berikut pernyataan resmi Garuda Indonesia dalam rilis yang disampaikan Pujobroto, VP Corporate Communication Garuda Indonesia kepada wartawan.

Sehubungan dengan pemberitahuan oleh Kementerian Perhubungan pada hari ini, Jumat (9/1) bahwa terdapat empat penerbangan Garuda Indonesia yang dianggap melanggar perizinan, maka bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut :

1. Bahwa dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia selalu mengikuti/memenuhi ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan oleh regulator.

2. Garuda Indonesia tidak akan melaksanakan kegiatan operasional penerbangan yang tidak sesuai/memenuhi ketentuan operasional yang ditetapkan oleh regulator.

3. Hingga saat ini Garuda Indonesia tidak/belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang dianggap melanggar ketentuan perizinan tersebut.

4. Seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari regulator. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk mendudukkan permasalahan yang ada.(ris)

tag: #Pujobroto  #Garuda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...