Berita
Oleh Eko Cahyono/syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 09 Jan 2015 - 21:15:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Ajukan RAPBN Perubahan Lebih Cepat

99setnov.jpg
Ketua DPR Setya Novanto dan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro (Sumber foto : Syamsul Bachtiar)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah mengajukan RAPBN-P lebih cepat dari biasanya. Pengajuan RAPBN Perubahan biasanya diajukan saat tahun anggaran sudah berjalan beberapa bulan. Tapi ini kemungkinan untuk mengejar anggaran pembiayaan sejumlah perubahan nomenklatur kementrian pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sehingga dilakukan perlu perubahan APBNP lebih cepat.

Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menyerahkan draf RAPBN-P kepada Ketua DPR Setya Novanto, Jumat (9/1) sore. "Kami butuh dukungan DPR untuk menyelesaikan RAPBN-P 2015 tepat pada waktunya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil DPR lainnya, seperti Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah.

Lebih lanjut Bambang mengatakan pembahasan RAPBN-P diharapkan tidak bertele-tele. "Pada masa sidang yang akan berakhir 18 Februari 2015. Pembahasa RAPBN-P ini berdasarkan Undang-Undang harus selesai. Artinya kita punya waktu hanya satu bulan," ujar Bambang lagi.

Bambang mengapresiasi langkah DPR yang merespon keinginan pemerintah. "Kami sampaikan terima kasih ke DPR, karena cepat merespon permintaan kami untuk sampaikan RAPBN-P 2015," tegas dia.

Ketua DPR Setya Novanto berjanji siap bekerjasama dengan pemerintah dalam penyelesaian RAPBN ini. "Biasanya DPR menunggu, namun Pak Bambang ini cepat. Karena tahu pembahasan RAPBN-P pendek waktunya," terangnya

Setya berharap perekonomian nasional berjalan positif dan sesuai dengan perencanaan. "Apalagi sekarang defisit anggaran dari 2,21% akan diturunkan menjadi 1,9%. Jadi ada harapan baru," imbuhnya. (ss)

tag: #RAPBNP  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...