Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Minggu, 11 Jan 2015 - 17:49:05 WIB
Bagikan Berita ini :
Kisruh Dunia Penerbangan

Seperti Jokowi, Fahri Hamzah Tuding Kesalahan Ada di Pemerintah

47Fahri Hamzah.jpg
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Carut marut dunia penerbangan berasal dari kelalaian pemerintah. Sebagai regulator, aparat pemerintah gagal melakukan pengelolaan dan pengawasan kebijakan penerbangan di Indonesia.

Akibatnya, terjadilah 'pesawat hantu' atau pesawat terbang tanja ijin. Kejadian yang diakui sendiri, Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah semestinya Kementerian Perhubungan tidak seenaknya lepas tangan menyalahkan bahkan mengorbankan maskapai.

"Pemerintah jangan menyalahkan atau menindak orang lain atas kesalahan sendiri,"ujar Fahri di Jakarta, Minggu (11/01). Fahri menyesalkan tindakan Kemenhub yang justru tampak mengacak-acak pihak lain bukan minta maaf atas kesalahan yang terjadi.

Senada dengan Fahri, Presiden Jokowi mengakui adanya kesalahan dipihak pemerintah atas kisruh manajemen pengelolaan penerbangan. "Kesalahannya memang ada di pemerintah," ujar Jokowi di pelataran VVIP Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.

Kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, menurut Jokowi harus menjadi momentum pembenahan manajemen angkutan udara di dalam negeri. "Tidak ada lagi yang terbang tidak punya rute. Ndak bisa, ndak bisa. Ini harus pembenahan total," ujar Jokowi.

Namun Jokowi tidak setuju semua kekisruhan ini ditimpakan pada Kemenhub. Menurut dia, kesalahan juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang terlibat pemberian izin terbang seperti Air Nav serta pihak yang membuat pesawat bisa terbang.

Terkuak akibat musibah Air Asia QZ 8501, Kemenhub menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Sebanyak 61 rute penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air dibekukan.(ris)

tag: #Fahri  #Jonan  #Jokowi  #Air Asia  #Garuda  #Susi Air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...