JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Carut marut dunia penerbangan berasal dari kelalaian pemerintah. Sebagai regulator, aparat pemerintah gagal melakukan pengelolaan dan pengawasan kebijakan penerbangan di Indonesia.
Akibatnya, terjadilah 'pesawat hantu' atau pesawat terbang tanja ijin. Kejadian yang diakui sendiri, Menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah semestinya Kementerian Perhubungan tidak seenaknya lepas tangan menyalahkan bahkan mengorbankan maskapai.
"Pemerintah jangan menyalahkan atau menindak orang lain atas kesalahan sendiri,"ujar Fahri di Jakarta, Minggu (11/01). Fahri menyesalkan tindakan Kemenhub yang justru tampak mengacak-acak pihak lain bukan minta maaf atas kesalahan yang terjadi.
Senada dengan Fahri, Presiden Jokowi mengakui adanya kesalahan dipihak pemerintah atas kisruh manajemen pengelolaan penerbangan. "Kesalahannya memang ada di pemerintah," ujar Jokowi di pelataran VVIP Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, kemarin.
Kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, menurut Jokowi harus menjadi momentum pembenahan manajemen angkutan udara di dalam negeri. "Tidak ada lagi yang terbang tidak punya rute. Ndak bisa, ndak bisa. Ini harus pembenahan total," ujar Jokowi.
Namun Jokowi tidak setuju semua kekisruhan ini ditimpakan pada Kemenhub. Menurut dia, kesalahan juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang terlibat pemberian izin terbang seperti Air Nav serta pihak yang membuat pesawat bisa terbang.
Terkuak akibat musibah Air Asia QZ 8501, Kemenhub menjatuhkan sanksi kepada lima maskapai penerbangan karena melanggar izin penerbangan. Sebanyak 61 rute penerbangan Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air dibekukan.(ris)