JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, mandegnya kasus penanganan rumah sakit Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya campur tangan kekuasaan.
"Kasus ini sudah diintervensi kekuasaan, ini menunjukkan bahwa KPK itu bisa diintervensi dalam kasus Sumber Waras. Kasus paling jelas itu adalah sumber Waras, yang sudah ada keputusan BPK ada kerugian negara 191 M. Itu saya kira itu tidak bisa ditolak,” tandas Fadli di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Padahal, kata dia, selama ini KPK selalu menjadikan, apa yang menjadi keputusan BPK itu semacam bukti awal penelusuraan dan sebagainya.
"Ini BPK sebagai Chif Auditor Negara yang sudah jelas melakukan investigasi semacam itu, atas permintaan sendiri sudah menyatakan. nah apalagi yang ditunggu oleh KPK, KPK persoalannya tidak berani, karena ini melibatkan kekuasaan. Sebab melibatkan kekuasaan mungkin diorder oleh penguasa untuk tidak melanjutkan kasus ini, tidak mengembangkan kasus ini. Alasan kan bisa dicari, dengan tidak belum cukup alat bukti. Sementara kasus kecil dikejar," sindir dia. (icl)