Berita
Oleh M Anwar pada hari Minggu, 23 Okt 2016 - 18:57:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertamina Tak Bisa Terapkan BBM Satu Harga, Ini Alasannya

8Wianda_02.jpg
Wianda Pusponegoro (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Vice Presiden Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, ada tiga alasan harga BBM sulit disamaratakan di seluruh Indonesia.

"Pertama, disebabkan karena memang tidak adanya lembaga penyalur resmi Pertamina," kata dia dalam diskusi membahas 'Formulasi Listrik dan BBM Wilayah Perbatasan' di gedung Dewan Pers Jakarta, Minggu (23/10/2016).

Kedua, lanjut Wianda, tatanan geograsi di mana di beberapa kabupaten di daerah perbatasan, termasuk di Papua dan Kalimantan Utara, menyebabkan wilayah tersebut hanya bisa dijangkau dengan pesawat udara.

Terakhir, keterbatasan infrasturuktur BBM yang tersedia di wilayah tersebut.

Melihat tiga masalah tersebut, Wianda mengatakan saat ini Pertamina fokus pada solusi dari masalah tersebut.

"Saat ini kami sudah mendirikan agen premium solar di sana, dan harganya malah lebih rendah dari Jawa, karena harga yang digunakan adalah harga non Jawa, yang artinya harganya Rp 4.650 per liter untuk premium dan solarnya Rp 5.150 per liter," ujar dia.

Solusi kedua, cetus Wianda, Pertamina telah menyediakan pesawat khusus yang dikhususkan hanya untuk mengantarkan BBM.

Targetnya, tahun ini Pertamina akan mengadakan tiga pesawat pengangkut BBM, satu di Kalimantan Utara, satu sudah digunakan di Papua, terutama untuk kabupaten yang lokasinya di pegunungan seperti Tolikara.

"Jadi ini menunjukkan adanya supply yang continue supaya bisa ada stok untuk melayani masyarakat di sana," kata Wianda.

"Artinya, Pertamina memberikan solusi dari ketiga masalah-masalah ini," tambah dia.(yn)

tag: #bbm-satu-harga  #harga-bbm  #harga-bbm  #pt-pertamina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...